Jakarta, myelaeis.com - Regulasi antideforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) membawa tantangan baru bagi industri sawit global.
Di satu sisi, regulasi ini mendorong produk yang lebih tertelusur dan berkelanjutan.
Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran standar tersebut justru membuat biaya pemenuhan sertifikasi semakin tinggi dan menyulitkan petani sawit rakyat mengakses pasar bernilai tinggi.
Isu tersebut menjadi sorotan dalam Regional Learning Forum on Sustainable Commodities: Advancing Sustainable Cacao and Palm Oil Through Regional Learning, Partnership, and Innovation yang digelar di Jakarta pada 27–28 Agustus 2026.
Direktur Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada (PSPD UGM) sekaligus Chairholder WTO Chair Programme Indonesia, Dr. Maharani Hapsari, mengingatkan bahwa penerapan standar keberlanjutan global berpotensi membuat pasar sawit dunia terfragmentasi.
Dalam forum yang mempertemukan pemerintah, sektor swasta, mitra pembangunan, serta pemangku kepentingan dari Indonesia, Malaysia, dan Papua Nugini tersebut, Maharani menjelaskan produk sawit yang memenuhi standar keberlanjutan dan ketertelusuran berpeluang memperoleh harga lebih tinggi.
Persoalannya, kondisi itu juga bisa menciptakan kesenjangan baru. Produk sawit yang belum memenuhi persyaratan EUDR berpotensi dialihkan ke pasar di luar Uni Eropa, seperti India, Tiongkok, serta sejumlah negara di Asia dan Afrika.
“Standar keberlanjutan yang dibuat negara tujuan ekspor jangan sampai membuat petani kecil tersisih dari pasar yang lebih menguntungkan,” ujar Maharani.
Kekhawatiran terbesar berada di tingkat petani sawit rakyat. Untuk masuk ke rantai pasok yang memenuhi standar pasar Eropa, pekebun membutuhkan data kebun yang jelas, sistem ketertelusuran, sertifikasi, serta pemenuhan berbagai persyaratan keberlanjutan.
Indonesia sebenarnya memiliki modal besar. Negara ini memiliki areal sawit rakyat yang luas dan tengah mengupayakan pengakuan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) oleh Uni Eropa.
Namun, pekerjaan rumahnya masih berat. Maharani menyebut baru sekitar seperlima lahan petani kecil di Indonesia yang datanya telah terverifikasi.
Angka tersebut menjadi perhatian karena tanpa data kebun yang valid dan dapat ditelusuri, petani berisiko kesulitan memenuhi persyaratan pasar yang semakin ketat.
Sebagai pembanding, Malaysia dinilai lebih siap karena lebih dari separuh lahan petani kecilnya telah terdata melalui sertifikasi Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO).
Sementara Papua Nugini, meski produksinya jauh lebih kecil, memiliki peluang tersendiri karena kebunnya relatif mudah ditelusuri.
Maharani menegaskan agenda keberlanjutan seharusnya tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan administratif.
Sistem sertifikasi justru harus memastikan petani kecil tetap memiliki akses ke pasar dengan nilai ekonomi tinggi.
Karena itu, ia mendorong adanya pengakuan bersama terhadap sistem sertifikasi seperti ISPO dan MSPO, sekaligus membangun keterhubungan data antarnegera produsen.
“Dengan begitu, sawit berkelanjutan tidak malah menciptakan ketimpangan pasar baru,” katanya.
Persoalan ini juga membuat peran negara-negara produsen semakin penting.
Melalui Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), negara produsen sawit didorong memperkuat posisi tawar dalam menghadapi Uni Eropa terkait implementasi EUDR.
CPOPC kini mewakili hampir 89 persen produksi sawit dunia. Organisasi tersebut juga didorong memastikan pembiayaan dan dukungan teknis untuk memenuhi standar keberlanjutan tidak hanya dinikmati perusahaan besar, tetapi turut menjangkau petani kecil.
Sebab, jika biaya sertifikasi, pendataan, dan pemenuhan standar sepenuhnya dibebankan kepada pekebun, petani sawit rakyat berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak.
Ujung persoalannya jelas: EUDR boleh mendorong industri sawit menjadi lebih berkelanjutan, tetapi jangan sampai petani kecil justru kehilangan akses ke pasar yang memberikan nilai ekonomi lebih tinggi.
Di titik inilah diplomasi sawit Indonesia diuji. Bukan sekadar memastikan produk sawit memenuhi regulasi Eropa, tetapi juga memastikan petani rakyat tetap memiliki tempat dalam rantai pasok sawit global.***






