Berita > Ragam
Masuk Prioritas Ekstensifikasi Sawit, Pemprov Sumsel Telah Identifikasi Potensi Lahan 66.005,65 Hektare
Perkebunan sawit di Sumsel. Foto: gimni.org
Palembang, myelaeis.com – Masuknya Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai salah satu daerah prioritas program ekstensifikasi kelapa sawit nasional dinilai menjadi peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, pengembangan tersebut harus dilakukan secara legal, produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani.
Pemerintah Provinsi Sumsel telah mengidentifikasi potensi lahan seluas sekitar 66.005,65 hektare yang dapat mendukung program tersebut.
Dari total luas tersebut, sekitar 45.071,38 hektare berada di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi, sedangkan 20.934,27 hektare berada di Areal Penggunaan Lain (APL).
Meski demikian, lahan tersebut belum otomatis dapat dijadikan kebun sawit baru. Masih diperlukan verifikasi dan pemeriksaan teknis di lapangan untuk memastikan status lahan, legalitas, kesesuaian tata ruang, serta kelayakan pengembangannya.
Penggiat sawit Sumsel, H. Rudi Arpian, menilai program ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi apabila dikelola dengan baik.
Menurutnya, pengembangan sawit berpotensi meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, memperkuat industri hilir, menggerakkan ekonomi pedesaan, serta menambah pendapatan daerah.
Namun ia mengingatkan bahwa perluasan kebun sawit tidak otomatis menjamin stabilitas harga tandan buah segar (TBS) maupun peningkatan kesejahteraan petani.
Harga TBS tetap dipengaruhi berbagai faktor seperti harga minyak sawit mentah (CPO), kondisi pasar global, produktivitas kebun, biaya produksi, kualitas buah, dan tata niaga.
Karena itu, manfaat ekonomi dari program ekstensifikasi harus dirancang sejak awal agar tidak hanya menghasilkan penambahan luas perkebunan semata.
"Jangan sampai program ini hanya memperluas kebun perusahaan, sementara masyarakat sekitar hanya menjadi pekerja. Kelembagaan petani harus diperkuat melalui koperasi, kelompok tani, dan kemitraan yang transparan," ujar Rudy kepada elaeis.co, Senin (24/8)
Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun masyarakat sekitar yang diatur dalam berbagai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, skema fasilitasi kebun masyarakat yang mencapai 20 persen harus benar-benar diwujudkan melalui pola kemitraan yang adil dan dapat diawasi.
"Angka 20 persen tidak boleh hanya menjadi formalitas di atas kertas. Pemerintah daerah harus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tegasnya.
Selain itu, Rudi mengingatkan agar pengembangan sawit tidak mengulangi berbagai persoalan yang pernah terjadi di sejumlah daerah, seperti konflik lahan, masalah legalitas, ketidaksesuaian tata ruang, hingga kemitraan yang tidak berjalan sesuai janji.
Ia menegaskan bahwa lahan pangan produktif, kawasan yang tidak sesuai tata ruang, serta wilayah yang memiliki persoalan sosial dan lingkungan tidak boleh dikorbankan hanya demi mengejar target perluasan areal tanam
Terkait posisi Sumsel sebagai daerah penghasil sawit, Rudi juga meluruskan data yang beredar. Berdasarkan data produksi kelapa sawit tahun 2024, Sumatera Selatan berada di sekitar peringkat keempat provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, dengan produksi sekitar 3,96 juta hingga 4,1 juta ton, setelah Riau, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Utara.
Menurutnya, target pembangunan sektor sawit ke depan tidak semata-mata mengejar peringkat produksi, melainkan meningkatkan produktivitas, nilai tambah, kesejahteraan petani, dan penguatan industri hilir.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan pembangunan berbagai komoditas pertanian di Sumsel, seperti karet, pangan, hortikultura, dan komoditas lainnya, sehingga ekonomi masyarakat tidak hanya bergantung pada satu komoditas.
Rudi berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak hanya menghitung berapa hektare lahan yang dapat dikembangkan, tetapi juga memastikan siapa yang memperoleh manfaat, bagaimana status legalitas lahannya, pola kemitraan yang diterapkan, dampaknya terhadap petani sekitar, ketahanan pangan, serta lingkungan hidup.
"Keberhasilan ekstensifikasi sawit bukan diukur dari berapa hektare yang ditanam, tetapi dari seberapa besar kesejahteraan masyarakat dan petani yang dapat ditingkatkan," pungkasnya.***






