https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Walhi Minta Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas PKH di Jambi dengan Mengedepankan Prinsip Keadilan

Walhi Minta Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas PKH di Jambi dengan Mengedepankan Prinsip Keadilan

Penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH di Jambi. Foto: Dok Elaeis

Jambi, myelaeis.com – Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah menilai pelaksanaan penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Provinsi Jambi harus mengedepankan prinsip keadilan dan tidak mengorbankan masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya pada wilayah kelola mereka.

Kepada elaeis.co, Selasa (4/8) malam, Oscar mengatakan penertiban kawasan hutan tidak boleh berubah menjadi praktik yang justru merugikan petani kecil, masyarakat adat, dan masyarakat lokal yang telah lama mengelola lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Penertiban kawasan hutan tidak boleh berubah menjadi praktik yang mengorbankan petani kecil, masyarakat adat, dan masyarakat lokal yang selama puluhan tahun menggantungkan hidupnya pada wilayah kelola mereka," ujar Oscar.

Di Jambi, kata Oscar, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) justru menimbulkan ketakutan dan ancaman baru bagi masyarakat, sementara penyelesaian terhadap pelanggaran yang dilakukan korporasi besar belum menunjukkan keberpihakan yang sama

Menurutnya,  banyak masyarakat yang berada di kawasan hutan merupakan pihak yang terdampak konflik tenurial dan buruknya tata kelola kehutanan yang berlangsung selama bertahun-tahun, bukan pelaku utama perusakan hutan.

Oscar menilai negara seharusnya mampu membedakan secara tegas antara korporasi yang memperoleh keuntungan besar dari penguasaan kawasan hutan dengan petani kecil yang hanya berupaya mempertahankan sumber penghidupannya.

"Pendekatan yang mengedepankan penyegelan, indikasi intimidasi, dan pengambilalihan lahan tanpa penyelesaian konflik tenurial yang adil hanya akan memperdalam konflik, memperbesar ketimpangan penguasaan lahan, serta mengancam hak konstitusional masyarakat atas penghidupan yang layak," katanya.

WALHI Jambi, lanjut Oscar, mendesak pemerintah menghentikan segala bentuk tindakan yang dinilai sewenang-wenang terhadap kebun-kebun masyarakat kecil. Pemerintah juga diminta membuka seluruh data penertiban secara transparan serta memastikan proses verifikasi dilakukan secara partisipatif dan bermakna dengan melibatkan masyarakat terdampak.

Selain itu, penegakan hukum dinilai harus diprioritaskan terhadap korporasi yang secara nyata melakukan perambahan kawasan hutan, perusakan lingkungan, dan memperoleh keuntungan dari pelanggaran hukum lingkungan, bukan menjadikan petani kecil sebagai sasaran utama.

"WALHI Jambi juga menegaskan bahwa pemulihan kawasan hutan hanya akan bermakna apabila berjalan seiring dengan pemulihan hak-hak rakyat dan penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan," tegasnya.

Berdasarkan pendataan WALHI Jambi, plang Satgas PKH yang telah terpasang di desa-desa dampingan WALHI Jambi dan organisasi anggotanya mencapai sekitar 33.763 hektare yang tersebar di tujuh desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Muaro Jambi, Batanghari, Sarolangun, dan Tebo.

Dari total luasan tersebut, WALHI Jambi menyebut hanya di Desa Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, ditemukan plang PKH pada kawasan seluas 231 hektare yang merupakan lahan tumpang tindih (overlap) dengan areal PT Muaro Kahuripan Indonesia (PT MKI).***

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS