https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Bisnis

Ekspor Minyak Sawit RI Diprediksi Turun di Semester II 2026, Dipicu Faktor Ini

Ekspor Minyak Sawit RI Diprediksi Turun di Semester II 2026, Dipicu Faktor Ini

Ilustrasi ekspor CPO. Foto: bpdp.or.id

Jakarta, myelaeis.com - Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan implementasi program mandatori biodiesel B50 yang mulai berlaku pada Juli 2026 berpotensi memengaruhi kinerja ekspor minyak sawit Indonesia. 

Dampak kebijakan tersebut diperkirakan mulai terasa pada Semester II 2026 seiring meningkatnya kebutuhan minyak sawit untuk pasar domestik.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan kebijakan B50 berpotensi menekan volume ekspor produk minyak kelapa sawit karena sebagian pasokan akan diserap untuk memenuhi kebutuhan program biodiesel di dalam negeri.

"Untuk penerapan B50 yang dimulai pada Juli 2026, ini cenderung berpotensi akan memengaruhi volume ekspor produk minyak kelapa sawit Indonesia, khususnya nanti pada Semester II tahun 2026," ujar Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/8).

Meski demikian, BPS belum mengeluarkan proyeksi atau estimasi besaran dampak terhadap ekspor. Menurut Ateng, terdapat sejumlah variabel yang masih harus dipantau sebelum menarik kesimpulan.

Beberapa indikator yang menjadi perhatian antara lain produksi minyak sawit, tingkat persediaan, kenaikan konsumsi domestik akibat program B50, hingga perkembangan harga minyak sawit di pasar domestik maupun internasional.

"Itu beberapa variabel yang perlu dicermati dalam rangka melakukan perkiraan dan estimasi. BPS tidak melakukan estimasi ataupun perkiraan," katanya.

Di tengah potensi tekanan akibat kebijakan B50, kinerja ekspor sawit pada Semester I 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif. 

Data BPS menunjukkan nilai ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) beserta turunannya dengan kode HS 1511 tumbuh 7,32% secara kumulatif dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Namun, Ateng mengingatkan bahwa laju pertumbuhan tersebut mulai melambat dibandingkan Semester I 2025. Artinya, meski ekspor masih meningkat, kecepatannya tidak lagi setinggi tahun sebelumnya.

"Nilai ekspor CPO pada Semester I masih mengalami kenaikan. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2025, pertumbuhannya mengalami perlambatan. Sama-sama tumbuh, tetapi tumbuhnya lebih lambat," jelasnya.

Program B50 sendiri merupakan kebijakan pemerintah yang mewajibkan pencampuran 50% biodiesel berbasis minyak sawit ke dalam bahan bakar solar. 

Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi impor solar, sekaligus meningkatkan penyerapan minyak sawit di pasar domestik.

Konsekuensinya, meningkatnya kebutuhan bahan baku biodiesel berpotensi mengurangi volume minyak sawit yang tersedia untuk pasar ekspor. Kondisi inilah yang menjadi salah satu faktor yang kini terus dipantau BPS pada paruh kedua 2026.***

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS