Petani sawit di Sumut. Foto: Dok
Medan, myelaeis.com - Tingginya harga kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) belum semua dirasakan petani, terutama petani swadaya. Banyak Pabrik Kalapa Sawit (PKS) masih membeli dengan harga yang cenderung cukup rendah.
"Masih bermimpi petani kita dapat harga sesuai penetapan harga di Sumut," ujar Syarifuddin Sirait yang merupakan Sekretaris Umum Aspek-Pir, Rabu (22/7).
Menurutnya, meski harga penetapan Dinas Perkebunan mengalami kenaikan periode ini hingga harganya Rp3.972.36/kg, belum semua petani merasakannya. Bahkan petani mitra plasma itu sendiri.
Pasalnya belum semua PKS menerapkan harga kesepakatan tersebut. "Saya yakin lebih banyak yang tidak mengikuti daripada yang mengikuti harga tim," paparnya.
Apalagi lanjutnya, statusnya petani swadaya sudah pasti tidak menikmati harga tersebut.
Seharusnya menurut Syarifuddin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mencontoh langkah Provinsi Riau. Dimana ada penerapan harga khusus untuk mitra petani swadaya.
"Atau minimal ada harga toleransi semacam harga eceran tertinggi (HET) gitu," terangnya.
Harga toleransi ini diterapkan dengan mengukur kualitas TBS kelapa sawit milik petani swadaya. Untuk menghitungnya kata Syarifuddin sangat mudah, yakni bisa dihitung dari rendemen tertinggi dan terendah, lalu ambil tengah- tengahnya.
"Sudah diambil tengah baru ditentukan toleransinya. Nah ini dapat menjadi acuan atau mengontrol harga sawit swadaya di lapangan. Dengan begitu harga lebih beradab dengan sama sama menguntungkan," jelasnya.
"Ini tugas Pemprov atau Disbun. Demi kesejahteraan dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit," sambungnya.***






