Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari. Foto: riau.go.id
Pekanbaru, myelaeis.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap rencana Pajak Air Permukaan (PAP) pohon kelapa sawit. Usulan tersebut dinilai memiliki potensi yang besar untuk pendapatan anggaran daerah (PAD).
Kepala Bapenda Provinsi Riau, Ninno
Wastikasari menjelaskan PAP pohon kelapa sawit perlu landasan regulasi yang kuat. Mengingat se-Nusantara, Riau memiliki kebun kelapa sawit terluas. Sehingga potensinya sangat besar
"Ini perlu kajian mendalam. Kemudian juga penyempurnaan. Kita sudah bahas ini bersama Sekretaris Daerah, ada sejumlah perubahan substansi aturan tersebut," ujarnya kepada media.
Ditargetkan, Minggu depan draf revisi regulasi tersebut sudah masuk ke Biro Hukum untuk proses harmonisasi. Setelah itu, regulasi masih akan melalui tahap review di Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan.
Sebelumnya, Bapenda telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak 2025, khususnya terkait penetapan nilai dasar air sebagai dasar penghitungan pajak.
Dalam simulasi yang dilakukan bersama pimpinan daerah, terdapat tiga opsi nilai dasar air yang dikaji, yakni Rp1.700, Rp1.200, dan Rp1.000 per satuan yang ditetapkan.
Berdasarkan data penerimaan pajak air permukaan tahun 2024 yang mencapai Rp52 miliar, ketiga skema tersebut menunjukkan lonjakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
Jika menggunakan nilai Rp1.700, potensi PAD diproyeksikan mencapai Rp160 miliar. Dengan nilai Rp1.200, PAD diperkirakan sebesar Rp115 miliar. Sementara jika ditetapkan Rp1.000, potensi penerimaan sekitar Rp96 miliar.
“Dari simulasi itu terlihat bahwa potensi kenaikannya sangat besar dalam mengoptimalkan PAD,” pungkasnya.***






