Berita > Ragam
HIPMI Sorot Molornya Transisi Pengelolaan Lahan Sawit Sitaan: Berpotensi Menurunkan Produktivitas CPO
Jakarta, myelaeis..com – Satgas Pangan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyoroti molornya proses transisi pengelolaan lahan sawit yang disita pemerintah.
Menurut Ketua Satgas Pangan BPP HIPMI, Hadi Nainggolan, keterlambatan ini berpotensi menurunkan produktivitas minyak sawit atau crude palm oil (CPO) nasional.
“Penyitaan lahan sawit ilegal sudah tepat, namun proses pengambilalihan atau transisi agar keputusan hukumnya final masih memakan waktu panjang. Hal ini dikhawatirkan mengurangi produktivitas lahan sawit dan akhirnya menurunkan produksi CPO nasional,” ujar Hadi.
Hadi menambahkan, sebelum penyitaan, jutaan hektar kebun sawit dikelola dengan optimal oleh pengusaha. Namun, saat ini banyak pengusaha menarik diri dari pengelolaan lahan selama masa transisi. Kondisi ini menimbulkan risiko lahan tidak produktif dan berdampak pada pasokan CPO di dalam negeri maupun ekspor.
Selain itu, nasib tenaga kerja di lahan sitaan juga menjadi perhatian HIPMI. “Ada jutaan pekerja yang menggantungkan hidup dari kebun sawit ini. Sekarang kondisi mereka belum jelas,” kata Hadi. Kekhawatiran ini menekankan pentingnya mekanisme pengelolaan sementara agar tidak mengganggu keberlanjutan pekerjaan dan produksi.
Untuk itu, HIPMI mendorong adanya terobosan hukum yang memungkinkan pengelolaan sementara lahan sawit sitaan. Salah satu usulan Hadi adalah peran PT Agrinas dalam mengelola kebun selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, kepastian pengelolaan sangat penting demi menjaga produktivitas dan stabilitas lapangan kerja.
HIPMI menegaskan dukungannya terhadap penyitaan lahan sawit yang melanggar aturan. Pemanfaatan lahan secara optimal diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat. Hadi menekankan potensi pendapatan negara yang besar dari hasil tandan buah segar (TBS).
“Empat juta hektar lahan saja bisa menghasilkan ratusan triliun rupiah per tahun,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan pemerintah telah menyita 4 juta hektare kebun sawit ilegal.
Penyitaan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Presiden menilai langkah ini telah menyelamatkan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah dan memastikan aksi bersih-bersih akan terus dilanjutkan karena masih banyak kebocoran keuangan negara di sektor perkebunan sawit.
Molornya transisi pengelolaan lahan sawit sitaan ini menjadi perhatian pengusaha dan pemangku kepentingan. Di satu sisi, langkah penyitaan dinilai strategis untuk menegakkan hukum dan mengamankan aset negara.
Di sisi lain, keberlanjutan produksi CPO dan nasib jutaan pekerja menjadi tantangan nyata yang membutuhkan koordinasi cepat antara pemerintah, pengelola sementara, dan pihak terkait.
Dengan kata lain, selain penegakan hukum, kelancaran transisi pengelolaan lahan sitaan menjadi faktor kunci agar sektor sawit tetap produktif, menjaga pasokan CPO nasional, serta menjamin keberlangsungan pekerjaan masyarakat yang bergantung pada kebun sawit.***






