Salah satu anggota DPP Apkasindo, Fadhli Ali. Foto: Dok Elaeis
Aceh, myelaeis.com - Kampanye negatif terkait kelapa sawit terus bermunculan belakangan ini. Bahkan kelapa sawit justru menjadi kambing hitam disetiap bencana yang menimpa.
Seperti musibah yang terjadi di sebagian wilayah Sumatera beberapa waktu lalu. Kelapa sawit kerap dituding sebagai penyebab utama kerusakan lingkungan.
Fadhli Ali salah satu anggota DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengatakan jika ditarik ke belakang, tudingan itu kerap mengabaikan fakta sejarah panjang pengelolaan hutan di Aceh tempatnya berdomisili.
Dari ingatannya banyak wilayah, termasuk Gunung Trans di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, penggundulan hutan tidak bermula dari niat menanam kelapa sawit.
Kawasan tersebut dulunya merupakan hutan produksi dengan tutupan kayu besar dan beragam jenis. Kemudian hadir sejumlah perusahaan yang memegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan mengelola wilayah tersebut.
"Dalam teori, pengelolaan hutan produksi menag seharusnya menggunakan skema Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI). Namun praktik di lapangan sering kali jauh dari ideal. Penebangan dilakukan tanpa seleksi, dan penanaman kembali nyaris tak pernah terjadi. Istilah TPTI pun diplesetkan oleh masyarakat menjadi “Tebang Pilih Tanam Insyaallah”, sindiran atas hutan yang ditebang tapi tak pernah ditanam ulang," jelasnya, Kamis (8/1).
Dampaknya, lanjut Fadhli kawasan yang sebelumnya hutan lebat berubah menjadi semak belukar, lahan terlantar, bahkan sarang hama seperti babi hutan.
Dalam kondisi seperti itu, muncul para pemodal dalam istilah lokal sering disebut toke yang melihat peluang ekonomi. Lahan rusak tersebut kemudian diusulkan menjadi kawasan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan kelapa sawit.
"Pertanyaannya, siapa sebenarnya yang menggunduli hutan?
Jawabannya jelas bukan kelapa sawit. Sawit hadir belakangan, memanfaatkan lahan yang telah rusak akibat eksploitasi kayu dan aktivitas lainnya," sambungnya.
Kondisi serupa kata Fadhli juga terjadi di banyak wilayah Aceh dan daerah lain di Indonesia. Namun ironisnya, kritik terhadap sawit sering kali melupakan fase awal perusakan hutan, penebangan legal oleh HPH maupun penebangan liar oleh oknum masyarakat.
"Memang harus diakui, di beberapa wilayah seperti Aceh Utara terdapat pembukaan kebun sawit di kawasan pegunungan dengan kelerengan curam melalui terasering (ditarah gunong). Jika kemiringan lereng mendekati atau melebihi 45 derajat, hal itu jelas berbahaya dan masuk kawasan lindung. Praktik seperti ini tidak bisa dibenarkan.
Namun menyamaratakan semua persoalan lingkungan sebagai kesalahan sawit adalah kesimpulan yang gegabah," tuturnya.
Fakta menarik lainnya, kabupaten seperti Aceh Tengah dan Gayo Lues nyaris tidak memiliki kebun sawit dalam skala besar. Tetapi banjir dan longsor tetap terjadi. Sebaliknya, provinsi dengan luasan sawit terbesar seperti Kalimantan Tengah dan Riau masing-masing di atas 2 juta hektare justru tidak selalu mengalami bencana separah Aceh atau Sumatera Barat yang luas sawitnya hanya sekitar 500 ribu hektare.
"Ini menunjukkan bahwa faktor topografi, jenis tanah, kondisi hutan, dan tata kelola wilayah memainkan peran besar dalam terjadinya bencana, bukan semata-mata jenis komoditas yang ditanam," sambungnya.
Di level global, sawit juga menghadapi tekanan politik. Setelah minyak sawit menjadi sumber minyak nabati paling dominan di dunia mengalahkan minyak kedelai, jagung, bunga matahari, dan canola sentimen anti sawit menguat, terutama dari Eropa. Padahal, semua tanaman penghasil minyak nabati juga membutuhkan lahan. Tidak ada satu pun tanaman yang tumbuh “di atas awan”.
Dampak terburuk dari sentimen ini adalah anjloknya harga sawit di pasar internasional, yang langsung memukul jutaan petani kecil di Indonesia.
"Sudah saatnya semua pihak melakukan introspeksi. Pemerintah pusat kerap menjadi sasaran kritik, namun perlu diingat bahwa izin, rekomendasi, dan pengawasan juga melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat gampong. Bahkan HGU di atas 1.000 hektare pun tidak lepas dari rekomendasi pemerintah lokal. Sawit bukan malaikat, tapi juga bukan iblis tunggal. Menyelesaikan persoalan lingkungan membutuhkan kejujuran membaca sejarah, ketegasan tata ruang, dan keberanian menegakkan aturan bukan sekadar mencari tertuduh," tandasnya.***






