Berita > Ragam
Pakar Bicara Fiksi Administratif yang Membahayakan di Peta Kehutanan Indonesia, Ini Penjelasannya
Ilustrasi kawasan hutan. Foto: greenpeace.org
Jakarta, myelaeis.com - Hampir dua pertiga daratan di Indonesia masih dicap sebagai kawasan hutan, tapi sektor kehutanan sendiri kontribusinya ke ekonomi nasional nggak pernah lewat 1%.
Lebih parahnya, banyak dari hutan itu sebenarnya sudah jadi desa, sawah, kebun, bahkan ada yang jadi kota kecil. Tapi di peta resmi? Tetap disulap jadi warna hijau.
Pengamat Kebijakan Kehutanan IPB University, Prof. Sudarsono Soedomo, menyebut kondisi ini sebagai fiksi administratif yang membahayakan. Alasannya simpel, negara masih pakai definisi hutan yang muter-muter dan nggak nyambung realita.
“Kawasan hutan adalah hutan tetap, dan hutan tetap adalah kawasan hutan. Lingkaran setan yang dari dulu dipertahankan tanpa melihat kondisi alam maupun masyarakatnya," sebutnya.
“Yang disebut kawasan hutan itu banyak yang udah nggak ada pohonnya. Tapi secara administratif masih dicatat sebagai hutan. Ini kesalahan konseptual yang bikin kebijakan publik kita kacau,” ujar Sudarsono dalam keterangannya.
Ia menilai pemerintah selama puluhan tahun mengelola ruang hidup masyarakat dengan peta yang tidak diperbarui. Akibatnya, proyek desa macet, petani dikriminalisasi karena dianggap merambah, sampai pembangunan jalan pun bisa dihentikan hanya karena melewati “kawasan hutan” yang sebenarnya sudah jadi permukiman.
Dalam bahasa awam, negara seperti ngotot pakai Google Maps versi 2003 buat ngatur kehidupan 2025.
Lebih pedas lagi, Sudarsono menyebut dunia akademik kehutanan ikut memelihara masalah ini. Kampus, kata dia, terlalu lama nyaman mengulang definisi keliru tanpa berani mengoreksi.
Alih-alih jadi sumber kritik, akademisi justru menjaga konsep yang sudah nggak relevan. “Ini kegagalan kolektif intelektual. Kalau ilmuwan saja diam, bagaimana kebijakan bisa berubah?” tegasnya.
Masalah ini bukan cuma salah kaprah teknis. Ada dampak sosial-ekonomi yang nyata: konflik lahan tak kunjung selesai, masyarakat adat kehilangan ruang hidup, investasi publik mandek, dan kepercayaan warga terhadap negara makin pudar.
“Selama peta nggak sinkron dengan keadaan lapangan, kebijakan pasti salah arah. Kita nggak bisa kelola negara pakai kategori fiktif, tapi itulah yang sedang terjadi,” kata Sudarsono.
Ia mendorong pemerintah dan kampus melakukan pembaruan epistemik yaitu mengganti cara pandang yang lama dan membangun ulang konsep kehutanan berdasarkan fakta, bukan mitos administratif.
Karena kalau definisi saja sudah keliru, bagaimana mungkin kebijakan bisa benar? Dan selama peta hutan yang dipakai negara masih nggak nyambung realita, rakyatlah yang terus menanggung akibatnya.***






