Peluncuran Panduan Kerja AKPSI. Foto: Ist
Jakarta, myelaeis.com — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menyambut peluncuran Panduan Program Kerja Lima Tahun Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) periode 2025–2030.
Dokumen ini menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola perkebunan sawit, meningkatkan produktivitas, serta mendorong kesejahteraan petani.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkebunan, Abdul Roni Angkat mengatakan, sawit merupakan komoditas strategis yang menyerap jutaan tenaga kerja dan menjadi penopang ekonomi di berbagai daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting agar manfaat ekonomi sawit dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
“Panduan ini menunjukkan komitmen kuat daerah dalam membangun sektor sawit yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan. Kementan mengapresiasi inisiatif AKPSI yang sejalan dengan agenda nasional untuk memperkuat posisi petani, memastikan keberlanjutan lingkungan, serta meningkatkan daya saing sawit Indonesia di pasar global,” ujarnya, dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (20/11).
Roni menegaskan bahwa panduan tersebut menjadi langkah penting dalam harmonisasi kebijakan pusat dan daerah, khususnya terkait pembangunan sawit berkelanjutan.
“Penguatan kelembagaan petani, percepatan sertifikasi ISPO, serta peningkatan replanting atau PSR menjadi fokus bersama. Dengan panduan ini, kami optimistis daerah semakin siap menjalankan tata kelola sawit yang modern dan mendukung hilirisasi sesuai potensi lokal,” tambahnya.
Diketahui, Panduan Program Kerja AKPSI mencakup enam bidang strategis, yaitu advokasi kebijakan publik, penguatan ekonomi daerah dan hilirisasi, pemberdayaan petani, tata kelola lingkungan, perluasan kemitraan dan diplomasi sawit, serta komunikasi publik berbasis data. Implementasi dilakukan bertahap selama lima tahun, mulai dari konsolidasi internal hingga penyusunan laporan capaian nasional.
Kementerian Pertanian berharap panduan ini menjadi acuan bersama dalam memperkuat industri sawit dari hulu hingga hilir.
“Kementan siap berkolaborasi dan memastikan bahwa daerah penghasil sawit mendapatkan dukungan penuh untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani,” kata Roni.
Dengan terbitnya panduan tersebut, AKPSI diharapkan dapat memainkan peran lebih strategis dalam pembangunan perkebunan sawit yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan nasional.***






