Berita > Petani
Cemas Kehilangan Mata Pencarian, Sejumlah Petani Sawit dari Jambi Datangi Kemenhut dan Satgas PKH
Kunjungan petani ke Kementerian Kehutanan di Jakarta. Foto: Ist
Tebo, myelaeis.com - Karena kebun kelapa sawitnya diklaim masuk dalam kawasan hutan, para petani kelapa sawit yang tergabung pada koperasi Anugrah Tani Mandiri Suko Rejo cemas kehilangan mata pencaharian.
Luas kebun petani mencapai 500 hektar yang dikelola oleh 150 orang petani. Kebun ini terhampar di tiga desa yakni di Desa Lubuk Madrah, Desa Kilis dan Desa Simpang Niam, Kebupaten Tebo, Provinsi Jambi.
"Kebun kelapa sawit kita ini kita bangun pada 2001 silam, dimana memang menjadi tempat bergantung petani untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Ketua Koperasi Anugerah Tani Mandiri, Didik Susilo, Rabu (12/11).
Meski diklaim masuk dalam kawasan hutan, sampai saat ini kebun tersebut masih berproduksi seperti biasa. Namun kata Didik, petani resah lantaran klaim kawasan hutan tadi.
Kondisi itu mendorong petani untuk mengadukan nasibnya ke Kementrian Kehutanan dan kantor pusat Satgas PKH di Jakarta beberapa waktu lalu. Kunjungannya ini petani didamping Aspek-pir Indonesia.
"Benar kita telah berkunjung ke Kemhut dan Kantor Satgas PKH kemarin. Kita lakukan audiensi dan mendapat arahan dari pihak terkait," ujar Noval Candra Ketua Aspek-Pir Kabupaten Tebo.
Dari kunjungan itu kata Noval, petani diarahkan untuk mengajukan Tora. Sehingga kebun kelapa sawitnya dapat diproses untuk pelepasan dari kawasan hutan.
Sementara pihak Satgas PKH mengaku sampai saat ini belum ada perintah untuk melakukan eksekusi terhadap kebun kelapa sawit milik petani perorangan. Artinya kebun petani belum menjadi sasaran dalam penertiban kawasan hutan.
"Petani berharap kebun kelapa sawitnya dilepaskan dari kawasan hutan. Sehingga petani dapat melanjutkan hidup dengan mengandalkan kelapa sawit dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," tandas Noval.***






