https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Inovasi

MPOB: Kebijakan B50 Bisa Jadi Bumerang bagi Indonesia

MPOB: Kebijakan B50 Bisa Jadi Bumerang bagi Indonesia

Ilustrasi uji coba B50. Foto: bpdp.or.id

Kuala Lumpur, myelaeis.com -  Ketua Dewan Minyak Sawit Malaysia (MPOB), Mohamad Helmy Othman Basha, menilai mandatori B50 di Indonesia pada 2026 berpotensi menyingkirkan minyak sawit Indonesia dari pasar global, terutama karena menjadi respons terhadap Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR).

Helmy, yang juga Direktur Utama Grup Sime Darby Plantation, menegaskan bahwa tekanan internasional terhadap minyak sawit membuat beberapa pasar mulai menolak produk ini.

"Negativitas yang tak henti-hentinya terhadap minyak sawit telah menyebabkan beberapa pasar menolaknya. Dunia bisa menyaksikan hilangnya minyak sawit secara bertahap dari pasar global," ujarnya saat RSPO Annual Roundtable Conference on Sustainable Palm Oil (RT2025), Selasa (4/11).

Kebijakan B50, menurut Helmy, memang dimaksudkan sebagai upaya menghadapi aturan perdagangan global yang semakin ketat, termasuk EUDR. Namun, penerapan ini justru bisa memicu kekurangan pasokan minyak sawit dunia. 

"Dunia bisa kehilangan akses ke minyak nabati yang paling efisien, paling produktif, dan paling berkelanjutan," tegasnya.

Helmy menambahkan bahwa meskipun deforestasi di Indonesia dan Malaysia menurun signifikan selama dekade terakhir, EUDR tetap menempatkan kedua negara dengan peringkat risiko tinggi. 

Sementara negara lain dengan tutupan hutan lebih rendah justru diberi label risiko rendah. Menurutnya, penerapan standar tunggal semacam ini tidak adil dan bisa dikategorikan sebagai “apartheid ekonomi”.

Ia juga menyoroti ketidakadilan global lainnya, termasuk perlakuan berbeda terhadap produsen bahan bakar fosil yang emisinya besar, tetapi luput dari kecaman internasional. 

"Norwegia menjadi kaya dari minyak, Belanda memiliki lebih banyak ternak daripada penduduknya, namun mereka tidak menghadapi standar ketat seperti sawit Indonesia," katanya.

Dengan sorotan ini, MPOB menegaskan bahwa kebijakan B50 bisa menjadi bumerang bagi Indonesia. Alih-alih memperkuat posisi sawit di pasar global, langkah ini berisiko membuat produk unggulan negara hilang secara perlahan dari rantai pasok internasional. 

Para pelaku industri pun harus bersiap menghadapi tantangan besar, terutama terkait penerimaan global terhadap minyak sawit yang semakin tertekan oleh regulasi asing.

Kritik keras MPOB ini menjadi alarm bagi pemerintah Indonesia. Kebijakan B50, meski dimaksudkan sebagai strategi energi terbarukan, berpotensi menempatkan sawit, komoditas strategis dan ekspor utama dalam posisi yang rentan di pasar global.***
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS