https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Korporasi

Apkasindo Aceh Minta Audit dan Ukur Ulang HGU Perusahaan: Kalau Terlantar Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

Apkasindo Aceh Minta Audit dan Ukur Ulang HGU Perusahaan: Kalau Terlantar Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

Ilustrasi perusahaan perkebunan sawit di Aceh. Foto: bpdp.or.id  

Aceh, myelaeis.com - Agar tata kelola perkebunan kelapa sawit dapat berjalan dengan baik, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh meminta pemerintah Provinsi Aceh untuk melakukan audit dan ukur ulang izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit yang ada.

"Kami rasa banyak HGU yang masa berlakunya sudah atau hampir habis. Kemudian lahan kembali diukur ulang untuk melihat apakah perusahaan taat akan aturan sesuai HGU yang berlaku," ujar Ketua Apkasindo Aceh, Netap Ginting, Senin (3/11).

Dengan langkah ini, kata Netap, pemerintah dapat mengetahui apakah ada lahan yang ditelantarkan oleh perusahaan. Yang kemudian lahan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang saat ini memang membutuhkan.

Netap mencontohkan sebuah perusahaan yang memiliki HGU dengan luas lahan 5.200 hektar. Lahan ini ada di Kabupaten Aceh Selatan dan sebagian lagi di Kota Subulussalam. Namun dalam pelaksanaannya, hanya 3.000 hektar yang dikelola menjadi kebun sawit. Sedangkan lahan sisanya diterlantarkan.

"Perihal seperti ini yang seharusnya juga menjadi fokus pemerintah. Sehingga pengelolaan lahan lebih maksimal, dimana lahan yang ditelantarkan tadi diserahkan kepada masyarakat. Artinya dalam perpanjangan HGU nanti pemerintah bisa mengurangi jumlah luasan sesuai dengan kesanggupan perusahaan tadi," jelasnya 

" Yang terpenting bagi kami Apkasindo dalam membangun kebun baik HGU dan petani swadaya tetap berpedoman ke pembagunan kebun berkelanjutan, dan menjadi garda terdepan mendukung program gubenur Aceh tentang peta jalan kebun sawit berkelanjutan menuju Aceh emas 2045," imbuhnya.***
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS