Ilustrasi deforestasi. Foto: benua.id
Jakarta, myelaeis.com - Sejumlah pertimbangan dikemukakan
Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyusul penundaan kembal implementasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) oleh Uni Eropa (UE).
Ketua Umum POPSI sekaligus Dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit, Mansuetus Darto, menilai langkah ini berisiko memperburuk deforestasi dan membuat petani sawit bersertifikat rugi besar di pasar global.
Mansuetus Darto, mengatakan penundaan ini menunjukkan inkonsistensi kebijakan Uni Eropa. Menurutnya, langkah ini justru menimbulkan dampak negatif bagi petani bersertifikat, terutama mereka yang sudah mengikuti standar keberlanjutan seperti RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).
“Petani bersertifikasi justru mengalami penurunan penjualan karena selama ini pasar menuntut ketelusuran dan standar RSPO. Inkonsistensi Eropa membuat pembeli lebih memilih sawit yang tidak bersertifikat,” ujar Darto, Kamis (25/9).
Darto menekankan, penundaan ini seharusnya tidak menjadi alasan bagi pemerintah atau industri untuk menunda persiapan.
Sebaliknya, periode transisi yang lebih panjang harus dimanfaatkan untuk memperkuat sistem ketelusuran, meningkatkan transparansi rantai pasok, memperbaiki mekanisme pengaduan, dan membangun kemitraan yang adil tanpa konflik.
Selain itu, ia mengingatkan agar petani kecil tidak dikucilkan dalam rantai pasok ke pasar Eropa. Menurutnya, pemantauan yang ketat perlu terus dilakukan untuk menghindari marginalisasi petani swadaya, sehingga mereka tetap memiliki akses pasar dan tidak merugi akibat ketidaktetapan kebijakan EUDR.
Untuk diketahui, penundaan ini menjadi yang kedua kalinya setelah EUDR sebelumnya sempat ditunda pada akhir 2024. Regulasi ini awalnya dijadwalkan berlaku pada 30 Desember 2025.
Uni Eropa menegaskan bahwa penundaan kali ini diperlukan untuk memastikan kesiapan sistem teknologi informasi yang mendukung implementasi aturan, bukan semata karena tekanan negara lain.
Komisioner Lingkungan Komisi Eropa, Jessika Roswall, menyatakan banyak informasi yang harus dimasukkan ke sistem, sehingga waktu tambahan diperlukan untuk meninjau berbagai risiko.
EUDR mewajibkan pelaku usaha yang menjual komoditas seperti kedelai, daging sapi, kopi, kakao, dan minyak sawit ke Eropa untuk membuktikan bahwa produk mereka tidak memicu deforestasi. Regulasi ini diklaim sebagai yang pertama di dunia dan bertujuan menghentikan sekitar 10% deforestasi global yang dipicu konsumsi Uni Eropa atas barang impor.
POPSI menekankan bahwa selain menunggu regulasi diterapkan, Indonesia harus memperkuat dukungan bagi petani bersertifikat, termasuk akses teknologi, pendampingan legalitas, dan perlindungan pasar agar sawit berkelanjutan tetap kompetitif di kancah global.***






