Berita > Ragam
Kukar Raih Prestasi Lewat STDB Sawit Rakyat, Bupati: Ini Pengakuan atas Kerja Keras Seluruh Pihak

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri terima penghargaan. Foto: Dok.Istimewa
Kaltim, myelaeis.com - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menorehkan prestasi lewat percepatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sawit rakyat.
Ini sebuah langkah konkret yang tak hanya memberi kepastian hukum bagi petani, tetapi juga mengerek kepercayaan investor.
STDB sendiri merupakan dokumen resmi yang membuktikan legalitas lahan sawit rakyat sesuai regulasi pemerintah. Dengan adanya sertifikat ini, petani sawit rakyat di Kukar kini bisa mengakses berbagai program dukungan, mulai dari pembiayaan bank, kemitraan dengan perusahaan, hingga kesempatan memperoleh sertifikasi berkelanjutan seperti ISPO dan RSPO.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyebut penghargaan ini bukan hanya simbol pencapaian, melainkan pengakuan atas kerja keras seluruh pihak dalam mendorong tata kelola perkebunan sawit rakyat yang lebih profesional, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Kukar tidak main-main dalam mendukung petani sawit rakyat. STDB ini adalah bukti keseriusan kami menata tata kelola sawit agar lebih produktif, berkelanjutan, dan menarik minat investor,” ujarnya.
Kelapa sawit memang sudah lama menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Kukar. Sejak pertama kali dikembangkan di Kalimantan Timur pada 1982 melalui Proyek Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang dikelola PTP VI, sawit terus tumbuh pesat dan kini menjadi salah satu komoditas strategis daerah.
Sekretaris Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar, Muhammad Taufik Rahmani, menjelaskan bahwa pengembangan sawit di daerahnya berjalan melalui dua pola: perkebunan rakyat dan perkebunan besar swasta. Keduanya saling mendukung, menciptakan ekosistem sawit yang produktif sekaligus berkelanjutan.
“Antusiasme masyarakat tinggi sekali. Banyak petani yang memulai secara swadaya tanpa menunggu bantuan. Sawit ini punya nilai ekonomi besar, perawatan relatif mudah, dan tahan terhadap hama,” ungkap Taufik.
Dengan usia tiga sampai empat tahun, pohon sawit sudah bisa dipanen. Faktor ini membuat komoditas tersebut sangat menarik bagi pekebun lokal.