"Untuk NTUP, subsektor yang meningkat yakni tanaman perkebunan sebesar 3,71 persen."
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) Sumatera Utara (Sumut) meningkat pada Oktober 2024.
Kepala BPS Provinsi Sumut, Asim Saputra mengatakan, NTP Sumut pada Oktober 2024 sebesar 141,39, naik 2,02 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
"Kenaikan NTP Sumut dipengaruhi bertambahnya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 2,04 persen menjadi 168,07. Sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik 0,02 persen menjadi 118,87," jelasnya dalam keterangan resmi dikutip Rabu (6/11).
"Komoditas penyumbang kenaikan It yaitu kelapa sawit, kopi, karet, kepiting laut. Sedangkan penyumbang Ib yakni konsumsi rumah tangga dan urea," tambahnya.
Berdasarkan subsektor penyusun NTP, yang mengalami kenaikan tertinggi adalah subsektor tanaman perkebunan rakyat. Yakni meningkat 3,96 persen, tepatnya dari 188,94 di September menjadi 195,90.
Kemudian peternakan meningkat 0,01 persen dari 95,26 menjadi 95,29. Dan perikanan meningkat 1,19 persen, dari 98,66 menjadi 99,84.
Sementara itu, NTUP meningkat 2,04 persen menjadi 139,78. Sedangkan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) sebesar 120,20 yang dipengaruhi kenaikan harga komoditas penyumbang yakni kelapa sawit, kopi, kepiting laut dan karet.
"Untuk NTUP, subsektor yang meningkat yakni tanaman perkebunan sebesar 3,71 persen, peternakan 0,03 persen, dan perikanan sebesar 1,12 persen," tutupnya.