
Plt. Kepala Disbub Jambi, Rakhmat Dharmawan. Foto: istimewa
“Masa tugas Rakhmat Dharmawan sebagai Plt Kadisbun hanya tiga bulan."
SETELAH enam tahun lebih menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi, Agusrizal harus melepaskan jabatannya itu karena memasuki usia pensiun. Gubernur Al Haris menunjuk Rakhmat Dharmawan sebagai pelaksana tugas (Plt).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Henrizal, mengungkapkan bahwa Plt Kepala Disbun mulai bertugas pada 1 September 2024 lalu.
Rakhmat Dharmawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Perkebunan di Disbun Provinsi Jambi.
“Masa tugas Rakhmat Dharmawan sebagai Plt Kadisbun hanya selama tiga bulan, mulai 1 September hingga 1 Desember 2024,” jelas Henrizal, Sabtu, (7/9).
Henrizal menambahkan bahwa keputusan mengenai apakah posisi Kepala Disbun akan segera diisi melalui lelang jabatan terbuka atau melalui rotasi pejabat eselon II lainnya, masih belum dapat dipastikan.
"Keputusan terkait hal tersebut merupakan wewenang dan arahan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yaitu Gubernur," katanya.
Posisi Kadisbun dianggap strategis mengingat Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah dengan perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia.
Selain itu, mulai tahun lalu Jambi juga menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, dan kinerja di sektor ini perlu diteruskan baik oleh Plt maupun pejabat definitif yang akan ditunjuk nantinya.