Berita > Petani
Puluhan Ribu Petani dan Buruh Sawit di Sumsel Diikutkan Jamsostek, Aspek-PIR Mendukung
Ilustrasi petani sawit di Sumsel. Foto: mongabay.co.id
"Di DBH itu ada hak petani kelapa sawit dan para pekerja di perkebunan sawit."
KETUA Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-PIR) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Bambang Gianto, mengataksn pihaknya angat mendukung langkah pemerintah daerah memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit untuk Jamsostek petani dan buruh sawit.
"Memang di DBH itu ada hak petani kelapa sawit dan para pekerja di perkebunan sawit," ujarnya, Jumat (6/9).
Menurut Bambang, Jamsostek akan sangat bermanfaat bagi petani dan buruh sawit. Salah satunya menimbulkan rasa nyaman saat bekerja. "Tidak ada kecemasan selama bekerja lantaran ada jaminan tadi," tukasnya.
Dia mengaku belum mengetahui pasti besaran DBH sawit yang akan digelontorkan untuk program tersebut.
"Yang pasti kita apresiasi dan dukung penuh. Ini bukti bahwa pemerintah peduli dengan petani maupun pekerja di perkebunan kelapa sawit," tandasnya.
Informasi sebelumnya menyebutkan,
Pemprov Sumsel mendaftarkan 19.023 orang petani dan buruh di perkebunan kelapa sawit sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Jumlah ini melonjak dibandingkan tahun 2023 lalu.
Para petani dan buruh sawit calon penerima jamsostek ini berasal dari 9 kabupaten yang ada di Bumi Sriwijaya itu. Dari Kabupaten Banyuasin didaftarkan sebanyak 455 orang, Lahat 397 orang, Muara Enim 1.624 orang, dan Musi Banyuasin 5.353 orang.
Kemudian Kabupaten Musi Rawas sebanyak 719 orang, Musi Rawas Utara 71 orang, Ogan Komering Ilir 10.011 orang, Ogan Komering Ulu 304 orang, dan Prabumulih 89 orang.





