
Jumadi, memperlihatkan hasil tanaman sawit dibawah 5 kg. Dok.Istimewa
"Solusinya buah itu kita brondol. Kemudian kita jual bersama dengan TBS yang berusia lebih tua."
AGAR hasil kebun kelapa sawit diterima oleh pabrik kelapa sawit, para petani di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), harus memutar otak. Terutama bagi petani yang baru saja melakukan penanaman atau peremajaan.
Biasanya sawit usia muda dan baru mulai berproduksi menghasilkan buah yang bobotnya di bawah 5 kg. Sedangkan aturan di PKS minimal pembelian TBS di atas itu.
Tidak sedikit kebun di Kukar yang berusia muda atau baru diremajakan. Karena itu banyak hasil kebun yang ditolak oleh PKS di sana.
"Solusinya buah itu kita brondol. Kemudian kita jual bersama dengan TBS yang berusia lebih tua," ujar Jumadi petani sawit di Kukar, Senin (22/7).
Menurut Jumadi, hal ini sah-sah saja dilakukan petani selama tetap menjaga kebersihan atau kualitas brondolan yang dijual. Untungnya harganya sama dengan yang ditetapkan saat ini Rp2.900/kg.
Di Kukar, kata Jumadi buah kecil bukan hanya hasil produksi dari kebun muda saja. Tapi ada juga hasil kebun yang memang merupakan tanaman tidak berkualitas. Atau kebun dengan tanaman unggul namun kurang perawatan.
"Kurangnya perawatan intensif terhadap kebun juga dipengaruhi karena ekonomi para petani tidak semua mampu membeli pupuk untuk meningkatkan hasil kebun. Sehingga tanaman sawit yang di atas 5 tahun pun buahnya masih di bawah 5 kg," ujar pria yang juga Ketua Apkasindo Kukar ini.
Sebenarnya, lanjut Jumadi, tanaman usia tiga tahun bobot sawit bisa di atas 5 kg, tapi dengan perawatan yg sesuai kebutuhan tanaman sawit. "Untuk itu harusnya ini menjadi perhatian pemerintah, khususnya dalam pengadaan pupuk yang terjangkau bagi petani, atau lewat program PSR dan sebagainya," tandasnya.