https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Walau Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Petani Disarankan Tak Ragu Ajukan Bantuan ke BPDPKS

Walau Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Petani Disarankan Tak Ragu Ajukan Bantuan ke BPDPKS

Ilustrasi kebun sawit di kawasan hutan. foto: forestdigest.com

"Sebenarnya ada solusi untuk mengeluarkan kebun itu dari kawasan hutan."

BANYAK petani sawit yang tidak dapat menerima bantuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang dikucurkan melalui sejumlah program. Salah satu ganjalannya adalah kebun yang berada di dalam kawasan hutan.

Padahal, banyak sekali bantuan yang sudah disediakan BPDPKS untuk petani. Mulai dari peremajaan sawit rakyat (PSR), sarana dan prasarana (Sarpras), sertifikasi ISPO, dan masih banyak bantuan pendanaan lainnya. 

Kepala Bidang Sarana dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, T Ridwan Putra Yuda mengakui, status kawasan hutan juga menjadi penyebab minimnya program Sarpras dari BPDPKS di Riau. 

Meski begitu, dia meminta para petani yang kebun sawitnya masuk dalam kawasan hutan tidak ragu mengusulkan bantuan ke BPDPKS. 

"Sebenarnya ada solusi untuk mengeluarkan kebun itu dari kawasan hutan," katanya, Selasa (25/6).

Menurutnya, pengajuan untuk mengeluarkan kebun sawit dari kawasan hutan bisa dilakukan melalui kepala daerah di tingkat kabupaten/kota. 

"Sebenarnya usulkan saja, walupun kebunnya masuk dalam kawasan. Ini nanti bisa jadi dasar bagi bupati untuk diajukan ke kementerian, biar dikeluarkan (dari kawasan)," katanya.

Menurutnya, langkah seperti ini sudah dilakukan di Kabupaten Bengkalis. Di sana, ada kelembagaan pekebun yang tengah mengusulkan bantuan program PSR tapi kebun mereka masuk dalam kawasan hutan. 

Kepala dinas yang membidangi perkebunan di Kabupaten Bengkalis, kata Ridwan, kemudian mengusulkan melalui bupati agar perkebunan sawit tersebut dikeluarkan dari kawasan hutan. 

"Kepala dinasnya kebetulan bekas orang kehutanan, jadi paham dia soal itu. Ada 13.000 hektar lahan yang diusulkan Bupati Bengkalis ke kementerian. Mungkin tinggal beberapa tahap lagi akan dikeluarkan itu dari kawasan," tambahnya. 

Ridwan menyarankan agar hal ini juga dilakukan oleh pemerintah kabupaten lain di Riau. Dia juga meminta petani untuk optimis untuk mengusulkan bantuan ke BPDPKS. 

"Daerah yang lain juga harus sigap. Usulkan saja, proses lewat bupati biar diurus ke kementerian. Kalau tidak begitu, ya tidak akan dapat bantuan," kata dia. 

"Walaupun agak lama prosesnya, tapi kan itu tetap berjalan. Karena regulasi bisa berubah, bisa saja nanti yang sudah mengusulkan, diputihkan," pungkasnya. 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS